Layanan RembangKab-CSIRT

RembangKab-CSIRT memberikan layanan diantaranya :

1.     Layanan Pemberian Peringatan terkait Laporan Insiden Siber
Layanan ini dilaksanakan oleh RembangKab-CSIRT berupa pemberian peringatan adanya insiden siber kepada pemilik sistem elektronik dan informasi statistik terkait layanan ini diberikan oleh RembangKab-CSIRT.
 
2.     Layanan Penanggulangan dan Pemulihan Insiden
Layanan ini diberikan oleh RembangKab-CSIRT berupa  koordinasi,  analisis, rekomendasi teknis, dan bantuan on-site dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden siber.
 
3.     Layanan Penanganan Kerawanan
Layanan  ini  diberikan  oleh  RembangKab-CSIRT  berupa  koordinasi,  analisis, dan  rekomendasi  teknis  dalam  rangka  penguatan  keamanan  (hardening), layanan ini hanya berlaku apabila syarat- syarat berikut terpenuhi :
a.   Pelapor atas kerawanan adalah pemilik sistem elektronik. Jika pelapor adalah bukan pemilik sistem, maka laporan kerawanannya tidak dapat ditangani;
b.   Layanan penanganan kerawanan yang dimaksud dapat juga merupakan tindak lanjut atas kegiatan Vulnerability Assessment.